For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Also known as: PMK 71/2023 · PMK No. 71 Tahun 2023 · PMK Nomor 71 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2023Publication Date:12 Juli 2023
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
LocationKementerian Keuangan
Effective Date17 Juli 2023
Publication Date12 Juli 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri dan kebijakan hilirisasi industri mineral logam. Perubahan ini mengatur jenis barang ekspor yang dikenakan bea keluar, khususnya produk hasil pengolahan mineral logam seperti tembaga, besi, timbal, dan seng. Tarif bea keluar ditetapkan berdasarkan kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian yang harus mencapai minimal 50%. Tahapan kemajuan fisik ini terdiri dari tiga tahap, yang masing-masing memiliki tarif bea keluar berbeda. Peraturan ini juga mengubah lampiran terkait barang ekspor dan tarif bea keluar.

(-)

(-)