on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Also known as: Perda Kota Baubau 25/2003 · Perda Kota Baubau No. 25 Tahun 2003 · Perda Kota Baubau Nomor 25 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Kota Bau-Bau. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, yang menyatakan bahwa Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis retribusi yang dapat dikelola oleh daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan objek dan besarnya tarif retribusi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: