For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1987

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyederhanaan Perizinan dan Retribusi di Bidang Usaha Pariwisata

Also known as: Inpres 7/1987 · Inpres No. 7 Tahun 1987 · Inpres Nomor 7 Tahun 1987

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 1987Publication Date:22 Desember 1987
Pariwisata & KebudayaanPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePenyederhanaan Perizinan dan Retribusi di Bidang Usaha Pariwisata
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Desember 1987
Publication Date22 Desember 1987
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1987 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor pariwisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan nasional. Kebijakan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang pariwisata melalui penyederhanaan perizinan dan retribusi. Instruksi ini mengarahkan beberapa menteri dan pejabat terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan Industri dan Pengawasan Pembangunan, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta para Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, untuk melaksanakan dan mengawasi penyederhanaan perizinan dan retribusi di sektor pariwisata sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden ini.

(-)

(-)