For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 223 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 223 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Medan, Jakarta, Surabaya Dan Makasar

Also known as: Keppres 223/1964 · Keppres No. 223 Tahun 1964 · Keppres Nomor 223 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:7 September 1964Publication Date:7 September 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim Perwira Pengadilan Tentara Tinggi Medan, Jakarta, Surabaya Dan Makasar
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1964
Publication Date07 September 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 1964 bertujuan untuk mengangkat Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi di Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Pengangkatan ini diperlukan untuk memastikan kelancaran persidangan meskipun terjadi pemindahan Perwira Menengah ke Kodam lain. Keputusan ini berlaku untuk seluruh daerah hukum Pengadilan Tentara Tinggi yang disebutkan. Hakim Perwira yang diangkat adalah para Perwira Menengah yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini.

(-)

(-)