For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.011/2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula

Also known as: PMK 150/PMK.011/2009 · PMK No. 150/PMK.011/2009

Status:
Active
Effective Date:24 September 2009Publication Date:24 September 2009
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePenetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula
LocationKementerian Keuangan
Effective Date24 September 2009
Publication Date24 September 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008, sepanjang mengatur mengenai produk-produk sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan ini.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 ini ditetapkan untuk menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri dengan menetapkan tarif Bea Masuk atas impor gula. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melindungi kepentingan konsumen dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Peraturan ini menetapkan tarif Bea Masuk untuk berbagai jenis gula impor, termasuk gula tebu, gula bit, dan gula murni, dengan tarif yang bervariasi tergantung pada jenis dan karakteristik gula tersebut. Tarif ini berlaku untuk impor yang dokumen Pemberitahuan Pabean Impornya telah mendapatkan nomor pendaftaran dari Kantor Pabean pada saat berlakunya peraturan ini.

(-)

(-)