on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Also known as: Perda Kabupaten Bulukumba 03/2018 · Perda Kabupaten Bulukumba No. 03 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta untuk melindungi warga masyarakat dan prasarana umum.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi dampak perkembangan Kabupaten Bulukumba yang pesat terhadap tata kehidupan masyarakat dan untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam pelayanan dasar terkait ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ketentuan Substansial: