For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH

Also known as: Perda Kota Madiun 8/2018 · Perda Kota Madiun No. 8 Tahun 2018 · Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2018Publication Date:1 Maret 2018
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
LocationPemerintah Kota Madiun
Effective Date01 Maret 2018
Publication Date01 Maret 2018
Place of EnactmentMadiun

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/E).

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Perubahan ini berkaitan dengan definisi 'Pejabat yang ditunjuk' menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun. Selain itu, peraturan ini juga memuat definisi-definisi terkait istilah yang digunakan dalam peraturan daerah, seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Rekening Kas Umum Daerah, APBD, Pihak Ketiga, Sumbangan Pihak Ketiga, Barang Bergerak, dan Barang Tidak Bergerak. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan struktur perangkat daerah yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

(-)

(-)