Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Magelang untuk Tahun Anggaran 2002. APBD tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp 133.797.887.000,- dan belanja sebesar Rp 133.797.887.000,- yang meliputi belanja rutin sebesar Rp 110.376.268.000,- dan belanja pembangunan sebesar Rp 23.421.619.000,-. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan mencakup pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp 8.008.490.000,-. Ringkasan APBD, penggeseran pasal-pasal, serta rincian pendapatan, belanja rutin, dan belanja pembangunan, diatur lebih lanjut dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.