For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Also known as: Permendesa PDTT 17/2019 · Permendesa PDTT No. 17 Tahun 2019 · Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:22 Oktober 2019Publication Date:15 Oktober 2019
Standar & Pedoman TeknisPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemePedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date22 Oktober 2019
Publication Date15 Oktober 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman umum dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pemanfaatan sumber daya lokal. Peraturan ini mengatur kewenangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang perencanaan pembangunan desa yang melibatkan masyarakat secara partisipatif, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

(-)