on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI TAHUN 2021-2050
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 9/2021 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 9 Tahun 2021 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2021-2050 menetapkan kerangka kerja untuk pengelolaan energi di Kalimantan Barat dalam jangka waktu 30 tahun.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi di Provinsi Kalimantan Barat melalui pengelolaan energi yang berkelanjutan, mengingat pentingnya sektor energi bagi peningkatan ekonomi dan ketahanan daerah.
Ketentuan Substansial: