For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 28/2024 · Permenhub No. 28 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 28 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2024Publication Date:7 Oktober 2024
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date18 Oktober 2024
Publication Date07 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2017. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Hal ini dilakukan karena peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan bersifat dinamis dan perlu ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, pembentukan otoritas baru, atau kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi. Tidak ada persyaratan khusus bagi badan hukum yang disebutkan dalam peraturan ini.

(-)

(-)