on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Also known as: Perda Kabupaten Purwakarta 14/2007 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 14 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pendirian bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana teknis bangunan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan peningkatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan melalui penetapan retribusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pemungutan, wilayah pemungutan, tata cara penagihan, tata cara pembayaran, serta pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi. Bangunan yang telah ada sebelum peraturan ini berlaku dapat diproses IMB-nya melalui proses pemutihan jika memenuhi persyaratan teknis dan sesuai dengan peruntukannya.