For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Baubau Nomor 19 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Baubau Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025

Also known as: Perwali Kota Baubau 19/2025 · Perwali Kota Baubau No. 19 Tahun 2025 · Perwali Kota Baubau Nomor 19 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:22 Mei 2025Publication Date:22 Mei 2025
Pengadaan Barang/Jasa PemerintahHukum Pemerintahan DaerahStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePerubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
LocationPemerintah Kota Baubau
Effective Date22 Mei 2025
Publication Date22 Mei 2025
Place of EnactmentBaubau

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 34 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Wali Kota ini ditetapkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Baubau untuk Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyusun pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna meningkatkan efisiensi belanja barang dan jasa pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Secara substansial, peraturan ini mengubah lampiran yang memuat rincian Standar Harga Satuan Barang dan Jasa. Perubahan tersebut mencakup penetapan harga satuan untuk berbagai kategori, mulai dari aset lancar (seperti persediaan barang pakai habis dan pakaian seragam), aset tetap (termasuk kendaraan dinas bermotor dan alat kesehatan), hingga beban daerah yang meliputi beban pemeliharaan aset tidak berwujud, pemeliharaan bangunan gedung, serta biaya operasional untuk kegiatan pelatihan dan sosialisasi.

(-)

(-)