on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Biaya Pelayanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kepahiang
Also known as: Perda Kabupaten Kepahiang 20/2007 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 20 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang biaya pelayanan laboratorium kesehatan di Kabupaten Kepahiang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan pada Laboratorium Kesehatan yang dikelola oleh UPTD, Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kabupaten Kepahiang. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memungut biaya retribusi pelayanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kepahiang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga memberikan kewenangan kepada Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kepahiang untuk menetapkan fluktuasi harga bahan habis pakai dan melaporkannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.