For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 Tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang

Also known as: PP 27/1969 · PP No. 27 Tahun 1969 · PP Nomor 27 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:8 Oktober 1969Publication Date:8 Oktober 1969
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 Tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Oktober 1969
Publication Date08 Oktober 1969
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1969 ini bertujuan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 yang menetapkan berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Dalam pelaksanaannya, peraturan ini mengubah istilah 'Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang' menjadi 'Undang-Undang', serta menyesuaikan nomor dan tahun dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dengan menambahkan huruf 'Prp' di belakang nomor dan menyesuaikan tahun dengan Undang-Undang yang menggantikannya. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan dan diinstruksikan untuk diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)