For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Minapolitan

Also known as: Permen KKP 15/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 15/PERMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:2 April 2014Publication Date:1 April 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePedoman Umum Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Minapolitan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date02 April 2014
Publication Date01 April 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan kelautan dan perikanan melalui konsep minapolitan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pengembangan kawasan minapolitan, mengidentifikasi permasalahan teknis dan administratif, serta memastikan konsistensi pengembangan kawasan dengan komitmen pemerintah daerah.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan program minapolitan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi dokumen perencanaan, program dan kegiatan di kawasan, serta dampak pengembangan kawasan minapolitan. Subjek hukum diwajibkan untuk melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala, serta memastikan adanya koordinasi dan keterpaduan antara pusat dan daerah.

(-)

(-)