on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Bener Meriah DI Aceh
Also known as: Permendagri 67/2022 · Permendagri No. 67 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah di Aceh. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam beberapa undang-undang terkait pembentukan kabupaten dan pemerintahan daerah. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas-batas administratif yang jelas antara kedua kabupaten tersebut guna menghindari sengketa wilayah dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang efektif. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan koordinat titik batas yang dimulai dari TK 5 hingga PBU-26, yang menguraikan secara rinci posisi geografis dari batas-batas tersebut. Peraturan ini juga menegaskan bahwa posisi Pilar Batas Utama (PBU) dan Titik Kartometrik (TK) bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan.