For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan

Also known as: Permenpora 2/2025 · Permenpora No. 2 Tahun 2025 · Permenpora Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Inactive
Effective Date:14 Januari 2025Publication Date:8 Januari 2025
Kepemudaan & Olahraga

Information

TypePeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
ThemePemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan
LocationKementerian Pemuda dan Olahraga
Effective Date14 Januari 2025
Publication Date08 Januari 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung kepentingan nasional dengan memberdayakan potensi dan mengembangkan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan di kalangan pemuda melalui organisasi kepemudaan. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diberikan pedoman untuk menyelenggarakan pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan sesuai kewenangan masing-masing. Organisasi kepemudaan dapat dibentuk berdasarkan kesamaan asas, agama, ideologi, minat dan bakat, atau kepentingan, dan dapat berbentuk berbadan hukum atau tidak. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan pemberdayaan melalui pelatihan, penguatan kapasitas organisasi, dan pendampingan. Pengembangan organisasi dilakukan untuk mencapai tata kelola yang profesional. Pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ini dengan menyediakan prasarana dan dukungan dana.

(-)

(-)