on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Tirta Sriwijaya Maju
Also known as: Perda Provinsi Sumatera Selatan 5/2021 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2021 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Tirta Sriwijaya Maju (PT TSM) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pendirian PT TSM bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, memberikan kemanfaatan umum, serta menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). PT TSM akan bergerak di bidang sistem pelayanan air minum regional.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan PT TSM didasarkan pada kewenangan Pemerintah Daerah untuk mendirikan Perseroan Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Tujuannya adalah mengatasi kurangnya ketersediaan air bersih di beberapa kabupaten/kota, memudahkan konservasi daerah tangkapan air, meningkatkan manajemen sumber daya air baku, memberikan akses air kepada masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketentuan Substansial: