For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1963 tentang Perubahan Keputusan Presiden No. 534 Tahun 1961

Also known as: Keppres 38/1963 · Keppres No. 38 Tahun 1963 · Keppres Nomor 38 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 1963Publication Date:7 Maret 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden No. 534 Tahun 1961
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Maret 1963
Publication Date07 Maret 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 534 Tahun 1961.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi Badan Koordinasi Pembangunan Daerah sehubungan dengan penghapusan keadaan bahaya yang akan berlaku pada tanggal 1 Mei 1963. Perubahan ini menetapkan bahwa Sekretaris Komando Tertinggi Operasi Ekonomi akan bertindak sebagai Sekretaris merangkap anggota Badan Koordinasi Pembangunan Daerah, menggantikan peran Kepala Staf Penguasa Perang Tertinggi. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar dan Keputusan Presiden Nomor 534 Tahun 1961.

(-)

(-)