on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Also known as: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 02/2018 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 02 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.
Perubahan meliputi:
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan anggaran.