For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 257 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 257 Tahun 1964 tentang Penambahan Anggota Panitia Nasional Pembangunan Makam Pahlawan Perintis Kemerdekaan

Also known as: Keppres 257/1964 · Keppres No. 257 Tahun 1964 · Keppres Nomor 257 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 1964Publication Date:6 Oktober 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenambahan Anggota Panitia Nasional Pembangunan Makam Pahlawan Perintis Kemerdekaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Oktober 1964
Publication Date06 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 257 Tahun 1964 bertujuan untuk menambah keanggotaan Panitia Nasional Pembangunan Makam Pahlawan Perintis Kemerdekaan. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memperkuat panitia tersebut, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1964. Keputusan ini menetapkan bahwa Kepala Pemerintah Setempat di Tanah Merah diangkat sebagai anggota baru dalam panitia tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 6 Oktober 1964.

(-)

(-)