For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2012 tentang Spesifikasi Teknis Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas Serta Aplikasi Personalisasi Visa

Also known as: Permenkumham 8/2012 · Permenkumham No. 8 Tahun 2012 · Permenkumham Nomor 8 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:11 Mei 2012Publication Date:11 Mei 2012
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeSpesifikasi Teknis Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas Serta Aplikasi Personalisasi Visa
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date11 Mei 2012
Publication Date11 Mei 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-451.IZ.01.10 Tahun 2010 tentang Spesifikasi Teknis dan Aplikasi Stiker Visa Biasa.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat karena spesifikasi teknis visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang ada sudah tidak sesuai dengan kebutuhan teknis pengamanan keimigrasian. Tujuannya adalah untuk mengatur spesifikasi teknis stiker visa dengan ukuran, cetakan, desain, dan fitur pengaman yang baru.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur penerbitan stiker visa yang direkatkan pada dokumen perjalanan yang sah. Visa diberikan oleh pejabat imigrasi atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk. Direktorat Jenderal Imigrasi bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian stiker visa. Pengisian data pada stiker visa dilakukan dengan Aplikasi Personalisasi Visa.

1. Stiker Visa dan vaucer visa kunjungan saat kedatangan yang telah dilaksanakan pengadaannya sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-451.IZ.01.10 Tahun 2010 tetap digunakan sampai persediaan habis. 2. Visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu berlakunya berakhir. 3. Semua peraturan yang mengatur mengenai spesifikasi teknis dan aplikasi visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.

(-)