For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 10 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Agreement Between The Republic of Indonesia and The French Republic on The Encouragement and Protection of French Investment in Indonesia Antara Indonesia dan Perancis

Also known as: Keppres 10/1975 · Keppres No. 10 Tahun 1975 · Keppres Nomor 10 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:10 April 1975Publication Date:10 April 1975
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Agreement Between The Republic of Indonesia and The French Republic on The Encouragement and Protection of French Investment in Indonesia Antara Indonesia dan Perancis
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 April 1975
Publication Date10 April 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Perancis mengenai dorongan dan perlindungan investasi Perancis di Indonesia. Latar belakang pengesahan ini adalah penandatanganan perjanjian pada tanggal 14 Juni 1973, yang tidak mendapat keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang mengetahui dan mematuhi perjanjian yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)