For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam

Also known as: Permen KKP 12/PERMEN-KP/2014 · Permen KKP No. 12/PERMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:24 Maret 2014Publication Date:19 Maret 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePerlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date24 Maret 2014
Publication Date19 Maret 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam rakyat yang terkena bencana alam. Perlindungan ini meliputi bantuan tanggap darurat dan rehabilitasi untuk menjamin kelangsungan usaha mereka. Bantuan tanggap darurat mencakup pengobatan dan cadangan beras, sementara bantuan rehabilitasi meliputi sarana dan prasarana usaha sesuai bidang masing-masing. Menteri Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab atas koordinasi pemberian bantuan, dengan pembentukan Satuan Tugas khusus. Bantuan juga diberikan kepada nelayan Indonesia yang terdampar di luar negeri akibat bencana alam, termasuk advokasi hukum dan evakuasi.

(-)

(-)