For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 62 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara

Also known as: PERPRES 62/2022 · PERPRES No. 62 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 62 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:18 April 2022Publication Date:18 April 2022
Pembentukan Lembaga NegaraIbu Kota Nusantara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeOtorita Ibu Kota Nusantara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 April 2022
Publication Date18 April 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita Ibu Kota Nusantara dibentuk sebagai lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab atas persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Otorita ini memiliki tugas dan fungsi yang meliputi pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, pemantauan dan evaluasi Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, serta koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan badan usaha terkait. Selain itu, Otorita juga bertanggung jawab atas penyusunan strategi dan kebijakan operasional, pengelolaan anggaran, dan penyediaan infrastruktur dasar. Otorita Ibu Kota Nusantara juga memiliki kewenangan dalam pengelolaan tanah, pelindungan lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi di Ibu Kota Nusantara dan Daerah Mitra. Struktur organisasi Otorita terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat, Deputi, dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. Kepala Otorita ditunjuk langsung oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

(-)

(-)