on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, serta Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku
Also known as: Permendikbudriset 22/2022 · Permendikbudriset No. 22 Tahun 2022 · Permendikbudriset Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini menetapkan standar mutu, standar proses, dan kaidah terkait perbukuan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta ketentuan Pasal 15, Pasal 21, Pasal 30, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Hak dan kewajiban subjek hukum diatur secara rinci dalam standar dan kaidah yang ditetapkan untuk setiap aspek perbukuan, termasuk persyaratan materi, penyajian, desain, dan proses.