For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam

Also known as: PP 4/2000 · PP No. 4 Tahun 2000 · PP Nomor 4 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 2000Publication Date:21 Februari 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Februari 2000
Publication Date21 Februari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Batubara Bukit Asam.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat dalam rangka restrukturisasi permodalan untuk mempersiapkan privatisasi PT Tambang Batubara Bukit Asam (PERSERO). Tujuannya adalah untuk mengurangi penyertaan modal Negara pada perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial: Pengurangan penyertaan modal dilakukan dengan mengurangi nilai penyertaan modal Negara sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993. Pengurangan ini sebesar Rp 453.077.440.036,00 dan dilakukan dengan cara mengurangi sebagian nilai penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan. Pelaksanaan pengurangan ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)