For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Also known as: Peraturan Bekraf 2/2025 · Peraturan Bekraf No. 2 Tahun 2025 · Peraturan Bekraf Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:23 Mei 2025Publication Date:20 Mei 2025
Kearsipan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan administrasi kedinasan yang tertib, autentik, terpercaya, serta memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan. Ruang lingkup pengaturan meliputi jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas; pembuatan naskah dinas; pengamanan naskah dinas; pejabat penanda tangan naskah dinas; dan pengendalian naskah dinas. Peraturan ini mengatur berbagai jenis naskah dinas, termasuk naskah dinas arahan (pengaturan, penetapan, penugasan), naskah dinas korespondensi (internal dan eksternal), naskah dinas khusus (surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, dll.), dan naskah dinas lainnya (surat pernyataan, piagam penghargaan, dll.). Peraturan ini juga mengatur pembuatan naskah dinas baik secara manual maupun elektronik, termasuk penggunaan lambang negara/logo, penomoran, penggunaan kertas, spasi, dan tanda tangan elektronik.

(-)

(-)