For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional

Also known as: Permenhub 55/2016 · Permenhub No. 55 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 55 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:3 Mei 2016Publication Date:2 Mei 2016
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTatanan Navigasi Penerbangan Nasional
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date03 Mei 2016
Publication Date02 Mei 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelayanan navigasi penerbangan yang andal dan aman. Kebijakan ini mengatur pemanfaatan ruang udara secara optimal dan harmonis, serta menetapkan jalur penerbangan nasional dan internasional yang efisien. Peraturan ini juga menetapkan standar pelayanan navigasi penerbangan dan pedoman perencanaan serta pengembangan sistem pelayanan navigasi penerbangan nasional. Penyusunan tatanan navigasi dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, efektivitas, kepadatan lalu lintas, standar pelayanan, perkembangan teknologi, dan pertahanan negara. Ruang udara yang dilayani mencakup wilayah udara Indonesia dan ruang udara negara lain yang didelegasikan kepada Indonesia. Klasifikasi ruang udara dan jalur penerbangan diatur untuk memastikan keselamatan dan efisiensi penerbangan.

1. Wilayah udara Republik Indonesia yang saat ini pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain akan diambil alih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Pengambilalihan dilakukan melalui program kerja dengan jangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(-)