For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)

Also known as: Permendikbud 32/2011 · Permendikbud No. 32 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 32 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2011Publication Date:9 Agustus 2011
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
ThemePetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)
LocationKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Effective Date09 Agustus 2011
Publication Date09 Agustus 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011. DAK ini dialokasikan untuk pembangunan prasarana pendidikan di sekolah dasar dan sekolah dasar luar biasa, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, serta rehabilitasi ruang kelas. Selain itu, DAK juga digunakan untuk penyediaan sarana peningkatan mutu pendidikan seperti buku, alat peraga, sarana penunjang pembelajaran, dan teknologi informasi. Penggunaan DAK harus sesuai dengan proporsi kebutuhan pemerintah kabupaten/kota antara 35% hingga 65%.

(-)

(-)