For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 4 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan APBD Kabupaten Lamongan TA 2016

Also known as: Perda Kabupaten Lamongan 4/2016 · Perda Kabupaten Lamongan No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:14 September 2016Publication Date:14 September 2016
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan APBD Kabupaten Lamongan TA 2016
LocationPemerintah Kabupaten Lamongan
Effective Date14 September 2016
Publication Date14 September 2016
Place of EnactmentLamongan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 11)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Total anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp. 2.929.443.275.672,19. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penyertaan modal daerah. Perubahan ini dirinci lebih lanjut dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Program dan kegiatan yang bersifat mendesak atau darurat dapat dilaksanakan setelah perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

(-)

(-)