For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1978/1979

Also known as: Keppres 4/1979 · Keppres No. 4 Tahun 1979 · Keppres Nomor 4 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:1 April 1978Publication Date:5 Februari 1979
Anggaran Belanja Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1978/1979
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1978
Publication Date05 Februari 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1979 ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1978/1979 yang telah disahkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978. Perincian ini dilakukan untuk mengatur program, kegiatan, dan jenis pengeluaran pada masing-masing Departemen/Lembaga. Keputusan ini juga mengatur pergeseran jumlah dalam atau antar kegiatan serta antar program sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1977. Pelaksanaan lebih lanjut dari ketentuan ini diatur oleh Menteri Keuangan. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1978.

(-)

(-)