For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 117 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117 Tahun 1961 tentang Pengikutsertaan Beberapa Orang Pejabat Mengikuti Rombongan Presiden Ke Kairo

Also known as: Keppres 117/1961 · Keppres No. 117 Tahun 1961 · Keppres Nomor 117 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:8 April 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengikutsertaan Beberapa Orang Pejabat Mengikuti Rombongan Presiden Ke Kairo
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date08 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 117 Tahun 1961 ini dikeluarkan untuk mengatur partisipasi beberapa pejabat tinggi negara dalam perjalanan resmi Presiden ke beberapa negara di Asia, Afrika, dan Amerika. Keputusan ini menetapkan bahwa delapan pejabat, termasuk Menteri Keamanan Nasional, Menteri Perburuhan, dan beberapa pejabat militer serta sipil lainnya, harus bergabung dengan rombongan Presiden di Kairo paling lambat tanggal 14 Mei 1961. Pemerintah Republik Indonesia menanggung semua biaya perjalanan dari Jakarta ke Kairo. Keputusan ini juga dibuat untuk mempertanggungjawabkan semua biaya yang dikeluarkan terkait perjalanan tersebut.

(-)

(-)