For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Media Center Tanggap Darurat Bencana

Also known as: Perka BNPB 8/2013 · Perka BNPB No. 8 Tahun 2013 · Perka BNPB Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:16 Desember 2013Publication Date:21 November 2013
Standar & Pedoman TeknisBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ThemePedoman Media Center Tanggap Darurat Bencana
LocationBadan Nasional Penanggulangan Bencana
Effective Date16 Desember 2013
Publication Date21 November 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan pedoman bagi pembentukan dan operasionalisasi Media Center Tanggap Darurat Bencana, sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Pedoman ini menjadi acuan bagi pelaksanaan penanggulangan bencana, mencakup kedudukan, tahapan pembentukan, organisasi, tata kerja, evaluasi, dan pelaporan Media Center. Dengan demikian, peraturan ini memperkuat koordinasi dan efektivitas dalam penanggulangan bencana melalui penyediaan informasi yang terstruktur dan sistematis.

(-)

(-)