For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembubaran Delegasi Republik Indonesia Serikat, Deputasi Indonesia Dan Deputasi Indonesia Serikat

Also known as: Keppres 16/1950 · Keppres No. 16 Tahun 1950 · Keppres Nomor 16 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 1949Publication Date:7 Januari 1950
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Delegasi Republik Indonesia Serikat, Deputasi Indonesia Dan Deputasi Indonesia Serikat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 1949
Publication Date07 Januari 1950
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mencabut: 1. Delegasi Republik Indonesia Serikat 2. Deputasi Indonesia 3. Deputasi Republik Indonesia Serikat

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 16 Tahun 1950 ini bertujuan untuk membubarkan tiga badan, yaitu Delegasi Republik Indonesia Serikat, Deputasi Indonesia, dan Deputasi Republik Indonesia Serikat. Pembubaran ini dilakukan karena tugas masing-masing badan telah selesai setelah penyerahan kedaulatan Belanda atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat, penyerahan pemerintahan umum sipil dan militer di seluruh Indonesia kepada Deputasi Indonesia, dan penyerahan kedaulatan Republik Indonesia kepada Deputasi Republik Indonesia Serikat. Keputusan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa badan-badan tersebut kepada negara.

(-)

(-)