For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2016

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Also known as: Perbup Kabupaten Bone Bolango 5/2016 · Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2016 · Perbup Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Active
Pengadaan Barang & Jasa PemerintahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Bupati (Perbup)
ThemePetunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
LocationPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentSuwawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Peraturan Bupati ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi dalam pelaksanaan belanja perjalanan dinas, kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta efektivitas dan efisiensi anggaran. Biaya perjalanan dinas digolongkan berdasarkan tingkatan pejabat dan PNS, dengan komponen biaya yang berbeda untuk perjalanan dinas luar dan dalam daerah. Peraturan ini juga mengatur tata cara belanja perjalanan dinas, baik di dalam maupun di luar daerah, termasuk persyaratan dokumen seperti SPT, SPPD, dan laporan perjalanan dinas. Prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas menekankan pada prioritas tinggi, pentingnya kegiatan, penghematan, dan pembatasan frekuensi perjalanan dinas.

(-)

(-)