For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG

Also known as: Perda Kota Tanjungpinang 6/2014 · Perda Kota Tanjungpinang No. 6 Tahun 2014 · Perda Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:6 Oktober 2014Publication Date:6 Oktober 2014
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
LocationPemerintah Kota Tanjungpinang
Effective Date06 Oktober 2014
Publication Date06 Oktober 2014
Place of EnactmentTanjungpinang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tanjungpinang.

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tanjungpinang. Perubahan tersebut meliputi penambahan satu seksi baru pada bagian Seksi di dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yaitu Seksi Pemadam Kebakaran. Selain itu, dilakukan perubahan nomenklatur pada Pasal 8 mengenai Bagan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang mana bagan tersebut tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)