on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
Also known as: Perda Kota Sukabumi 7/2007 · Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2007 · Perda Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengundangan peraturan perundang-undangan daerah di Kota Sukabumi. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, serta untuk memberikan kepastian hukum dan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: