For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Qanun Kota Langsa No. 11 Tahun 2016

Qanun Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017

Also known as: QANUN Kota Langsa 11/2016 · QANUN Kota Langsa No. 11 Tahun 2016 · QANUN Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Active
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeQanun
ThemePerubahan Kedua atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017
LocationPemerintah Kota Langsa
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentLangsa

Peraturan ini mengubah Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Langsa Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017.

Qanun ini mengubah Pasal 3 ayat (2) dari Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Langsa Tahun 2012-2017. Perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian sistematika RPJM Kota, target indikator kinerja daerah, kondisi keuangan daerah, dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah. Detail perubahan tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Qanun ini. Qanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)