on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Also known as: Permendagri 16/2024 · Permendagri No. 16 Tahun 2024 · Permendagri Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini bertujuan untuk memberikan pedoman keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah agar penyelenggaraan acara kenegaraan atau acara resmi dapat berjalan tertib, profesional, dan akuntabel.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur detail teknis mengenai tata tempat (urutan pejabat, pendampingan suami/istri), tata upacara (persiapan, kelengkapan, pelaksanaan upacara bendera dan bukan bendera), tata penghormatan (penggunaan bendera, lagu kebangsaan, lambang negara), tata pakaian (jenis pakaian yang sesuai untuk acara resmi), dan pengaturan kunjungan (tahapan perencanaan, koordinasi, survei lokasi, gladi acara, pelaksanaan, dan evaluasi).