For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 128 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 128 Tahun 1953 tentang Pembebasan Tugas Membentuk Kabinet

Also known as: Keppres 128/1953 · Keppres No. 128 Tahun 1953 · Keppres Nomor 128 Tahun 1953

Status:
Active
Publication Date:20 Juli 1953
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Tugas Membentuk Kabinet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 Juli 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 1953 tanggal 8 Djuli 1953.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 1953 ini bertujuan untuk mengatur susunan dan kekuasaan kabinet berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1953, yang mengatur lebih lanjut mengenai pembentukan kabinet. Dalam pelaksanaannya, Presiden menerima permohonan pembentukan kabinet dari Saudara Tn. Burhanuddin Harahap dan Saudara Tn. Wongsojonegoro, serta memberikan wewenang yang diperlukan kepada pembentuk kabinet sesuai ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)