For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 145 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145 Tahun 1964 tentang Wewenang Perdana Menteri Mengenai Pengerahan Funds And Forces

Also known as: Keppres 145/1964 · Keppres No. 145 Tahun 1964 · Keppres Nomor 145 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:4 Juni 1964Publication Date:4 Juni 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeWewenang Perdana Menteri Mengenai Pengerahan Funds And Forces
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juni 1964
Publication Date04 Juni 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 232 Tahun 1963 2. Keputusan Presiden No. 38 Tahun 1964 3. Keputusan Menteri Penasihat Presiden/Perdana Menteri tentang Pengerahan Funds and Forces No. 128/Sela.NIPP/M.4/64

Peraturan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pengerahan dana dan kekuatan dalam dan luar negeri guna mendukung perjuangan Revolusi Bangsa Indonesia. Presiden memiliki wewenang untuk memobilisasi, memusatkan, menggerakkan, dan menggunakan segala sarana, daya, dan tenaga. Menteri Penasihat Presiden/Perdana Menteri tentang Pengerahan Funds and Forces diberikan wewenang yang lebih luas untuk melaksanakan tugas ini. Peraturan ini menekankan pentingnya koordinasi yang tertib dalam organisasi pengerahan dana dan kekuatan.

(-)

(-)