For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi

Also known as: PP 11/1999 · PP No. 11 Tahun 1999 · PP Nomor 11 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 1999Publication Date:27 Januari 1999
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Januari 1999
Publication Date27 Januari 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Pengembangan Keuangan Koperasi melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998 yang telah digunakan untuk mendukung kegiatan operasional PERUM tersebut. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp 56.403.365.160,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

(-)

(-)