on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Listrik Perdesaan Tahun Anggaran 2012
Also known as: Permen ESDM 2/2012 · Permen ESDM No. 2 Tahun 2012 · Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Listrik Perdesaan Tahun Anggaran 2012. Latar belakangnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga terbarukan yang didanai dari DAK bidang listrik perdesaan. Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan yang dibiayai dari DAK Bidang Listrik Perdesaan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan DAK.
Ketentuan substansial meliputi: