For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Also known as: Permendesa PDTT 9/2023 · Permendesa PDTT No. 9 Tahun 2023 · Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 2023Publication Date:27 November 2023
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ThemePencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
LocationKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Effective Date05 Desember 2023
Publication Date27 November 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, yaitu Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang lebih relevan dengan kondisi hukum saat ini. Dengan demikian, peraturan lama tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)