For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyimpanan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Also known as: Perka BMKG 16/2015 · Perka BMKG No. 16 Tahun 2015 · Perka BMKG Nomor 16 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:7 Juli 2015Publication Date:3 Juli 2015
Meteorologi & Geofisika

Information

TypePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ThemeTata Cara Tetap Pelaksanaan Penyimpanan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
LocationBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Effective Date07 Juli 2015
Publication Date03 Juli 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan pedoman dan keseragaman dalam penyimpanan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Setiap data harus disimpan dalam bentuk soft copy dan hard copy, di dua lokasi berbeda, dan mengikuti perkembangan teknologi. Inventarisasi data dilakukan oleh petugas yang ditunjuk di Unit Kerja dan UPT, dengan daftar yang dapat diperbarui. Digitasi data dilakukan melalui scanning untuk mengubah hard copy menjadi format digital, yang kemudian disimpan dalam format image dan diubah ke ASCII. Pengarsipan data dilakukan untuk menjamin ketersediaan data, menggunakan sarana dan prasarana yang mengikuti perkembangan teknologi. Cadangan data dilakukan dengan back up setiap bulan, disimpan di dua lokasi berbeda.

(-)

(-)