For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kab. bangkalan No 3 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Bangkalan 16/2011 · Perda Kabupaten Bangkalan No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:11 November 2011Publication Date:3 November 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perda Kab. bangkalan No 3 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Bangkalan
Effective Date11 November 2011
Publication Date03 November 2011
Place of EnactmentBangkalan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008, Nomor 2/D)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Perubahan tersebut meliputi: - Perubahan nomenklatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. - Penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Perubahan struktur organisasi juga dilakukan pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lampiran VIII dan IX Peraturan Daerah ini juga diubah.

(-)

(-)