For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1997

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Inodnesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya

Also known as: PP 17/1997 · PP No. 17 Tahun 1997 · PP Nomor 17 Tahun 1997

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 1997Publication Date:24 Juni 1997
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Inodnesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Juni 1997
Publication Date24 Juni 1997
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pupuk Sriwijaya melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Dana yang digunakan berasal dari sebagian pokok pinjaman eks kredit Exim Bank of Japan dan Long Term Credit Bank (LTCB) di Bank Indonesia, yang sebelumnya digunakan untuk membiayai proyek Pusri-IB.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini menetapkan bahwa Negara Republik Indonesia akan menambah penyertaan modal ke dalam saham PT Pupuk Sriwijaya. Penambahan modal ini bernilai Rp 50.724.670.393,00 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan terkait lainnya. Pelaksanaan penambahan modal ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

(-)

(-)