For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1962 tentang Susunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti

Also known as: Keppres 163/1962 · Keppres No. 163 Tahun 1962 · Keppres Nomor 163 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:8 Maret 1962Publication Date:2 Mei 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Maret 1962
Publication Date02 Mei 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 103/M Tahun 1960 2. Keputusan Presiden No. 105/M Tahun 1960 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang adanya susunan baru dan regrouping Kabinet Kerja, yang memerlukan peninjauan kembali terhadap susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengatur kembali keanggotaan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi dengan mengangkat sejumlah pejabat tinggi negara sebagai anggota. Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa pejabat, termasuk Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama, dan beberapa menteri lainnya, sebagai anggota Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Keputusan ini juga mencabut dua keputusan presiden sebelumnya yang terkait dengan susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi.

(-)

(-)