on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1962 tentang Susunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti
Also known as: Keppres 163/1962 · Keppres No. 163 Tahun 1962 · Keppres Nomor 163 Tahun 1962
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang adanya susunan baru dan regrouping Kabinet Kerja, yang memerlukan peninjauan kembali terhadap susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengatur kembali keanggotaan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi dengan mengangkat sejumlah pejabat tinggi negara sebagai anggota. Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa pejabat, termasuk Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama, dan beberapa menteri lainnya, sebagai anggota Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Keputusan ini juga mencabut dua keputusan presiden sebelumnya yang terkait dengan susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi.